Di Solo, Satpol PP Copoti Spanduk Bergambar Habib Rizieq

Ary Wahyu Wibowo
Petugas Satpol PP mencopoti spanduk bergambar pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab di Kota Solo, Jumat (20/11/2020). (Istimewa)


Lokasi penertiban di Kecamatan Serengan terdapat satu titik, Kecamatan Laweyan dua titik, dan Kecamatan Pasarkliwon tiga titik. Setiap titik penertiban, ditemukan dua baliho atau spanduk yang menyalahi aturan. “Kami memonitor setiap sudut kota, maupun jalan protokol. Dimana terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan dan seenaknya sendiri,” tegasnya. Spanduk dengan konten bersifat provokatif hingga mengganggu keutuhan NKRI juga ditertibkan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

9 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

22 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

24 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

1 bulan lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal