Dibakar Api Cemburu, Duda di Gunungkidul Aniaya Pacar

Sindonews
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Karena keluarga tidak terima akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek.

“Kami langsung tindaklanjuti dan pelaku kemudian kami tangkap, " katanya.

Atas peristiwa ini pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

2 hari lalu

Heboh! Pria di Cilacap Panjat Tower 75 Meter, Diduga Kesal Keinginan Tak Dituruti Keluarga

3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal