Diduga Aniaya Pencuri sampai Tewas, 11 Satpam RS Kariadi Semarang Ditangkap Polisi

Antara
11 Satpam RS Kariadi Semarang saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat (29/7/2022). Foto: ANTARA/I.C.Senjaya.

SEMARANG, iNews.id - Polisi menangkap 11 Satpam Rumah Sakit (RS) dr Kariadi Semarang. Mereka diduga menganiaya seorang pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit itu hingga tewas.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, penganiayaan yang terjadi pada 27 Juli 2022 bermula ketika petugas keamanan RS memperoleh laporan tentang tindak pencurian oleh salah seorang pengunjung rumah sakit.

Menurut dia, pengunjung RS itu menyerahkan seseorang yang diduga mencuri telepon seluler kepada petugas keamanan. Setelah diserahkan, terduga pencuri yang hingga kini belum diketahui identitasnya kemudian diborgol untuk selanjutnya diinterogasi.

"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," katanya.

Menurut dia, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam peristiwa penganiayaan. Salah satu barang bukti yang turut diamankan bersama para pelaku, yakni sebuah sapu yang diduga digunakan untuk memukul korban.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal