Diduga Covid-kan Pasien, RSUD Karanganyar Dilaporkan ke Polisi

Bramantyo
Pihak RSUD Karanganyar saat memberikan keterangan pers. (Okezone/Bramantyo)

Melihat keanehan-keanehan itu, keluarga  memutuskan melaporkan pada pihak kepolisian. Apalagi dari pihak rumah sakit tidak bisa menjelaskan kejanggalan tanggal pengambilan spesimen.

Di mana dalam laporan kepolisian, pengambilan spesimen tertulis 23 Oktober 2020. Padahal tanggal 22 Oktober Suyadi sudah meninggal dan dimakamkan. Rumah sakit, kata Asri, sempat berdalih itu tanggal pengiriman spesimen ke RS Moewardi Solo. 

’Kami tak bisa menerima alasan itu. tanggal 23 Oktober pengambilan spesimen. Padahal tanggal 22 Oktober Suyadi sudah meninggal. Karena itu kami melaporkan dugaan sumpah palsu pelanggaran pasal 263 KUHP yang dilakukan RSUD,,’’ ujarnya.

Sementara itu dalam konfrensi pers, pihak RSUD Karanganyar menerima dengan terbuka gugatan yang dilayangkan pada pihaknya. Direktur Utama RSUD Karanganyar dr Iwan Setiawan Aji mengatakan, gugatan yang dilayangkan pada pihaknya ini disebabkan adanya kekurangan dalam memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat.

Untuk itu, pihak RSUD membuka pintu dialog dan mediasi seluas-luasnya untuk menyelesaikan gugatan atas pelayanan RSUD dalam memberikan pelayanan kurang memuaskan atas meninggalnya Suyadi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Baru 2 Tahun Berdiri, Gedung Puskesmas Salupangkang Retak dan Dikosongkan

4 hari lalu

Kebakaran Instalasi Gizi RSSA Malang, 19 Pasien Sempat Dipindahkan

4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

4 hari lalu

RSUD Rantauprapat Buka Suara soal Video Viral Pasien Diduga Ditolak, Ini Penjelasannya

11 hari lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal