Diduga Covid-kan Pasien, RSUD Karanganyar Dilaporkan ke Polisi

Bramantyo
Pihak RSUD Karanganyar saat memberikan keterangan pers. (Okezone/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNews.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karanganyar dilaporkan ke polisi karena diduga telah meng-covid-kan pasien bernama Suyadi (69). Pasien merupakan warga Dusun Ngelano, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Kuasa hukum yang mendampingi putri pasien Melani Putri Rohmadoni, Asri Purwanti mengatakan bahwa Suyadi tidak terpapar Covid-19.

Menurutnya, kasus ini bermula ketika Suyadi mengeluhkan penyakit ginjalnya kambuh. Karena telah memiliki rekam medis saat kontrol di rumah sakit tersebut pada bulan April, maka Suyadi akhirnya diputuskan dibawa kembali ke RSUD untuk dirawat.

“Keluarga akhirnya membawa kembali Mbah Suyadi ke rumah sakit RSUD. Namun Mbah Suyadi tak segera ditangani. Pihak RSUD hanya mengambil spesimen untuk menentukan Covid atau tidak,” katanya.

“Baru jam 11.00 keluarganya disuruh tanda tangan pernyataan. Kata susternya kalau tidak tandatangan tidak mendapat kamar dan penanganan dokter,” ujar dia. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Baru 2 Tahun Berdiri, Gedung Puskesmas Salupangkang Retak dan Dikosongkan

4 hari lalu

Kebakaran Instalasi Gizi RSSA Malang, 19 Pasien Sempat Dipindahkan

4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

RSUD Rantauprapat Buka Suara soal Video Viral Pasien Diduga Ditolak, Ini Penjelasannya

11 hari lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal