Diduga Edarkan Upal Modus Beli Ponsel, Pria Asal Pemalang Ditangkap Polisi

Suryono Sukarno
Tersangka S (baju tahanan) beserta barang bukti upal yang diamankan aparat Polres Pemalang. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

PEMALANG, iNews.id – S (42) warga Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang harus berurusan dengan polisi. Yang bersangkutan diduga mengedarkan uang palsu (upal) dengan modus membeli telepon seluler (ponsel). 

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan,  peristiwa berawal ketika pelaku menggunakan upal 11 lembar pecahan Rp100.000 untuk membeli ponsel dari saksi DS.  Karena tidak tahu yang didapatkan adalah upal, saksi DS memakai sebagian untuk membeli ponsel baru. 

Saksi membeli ponsel secara cash on delivery (COD) dengan pelapor SA. Menyadari uang sebanyak 6 lembar pecahan Rp100.000 adalah upal, pelapor mengajak saksi untuk bertemu kembali.

“Setelah pelapor menanyakan perihal uang pada saksi, ternyata saksi tidak mengetahui jika yang didapatkan dari S adalah uang palsu,” kata Ari Wibowo, Jumat (5/11/2021). 

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke polisi. Selain menangkap S di rumahnya, polisi juga menyita barang bukti upal sebanyak 31 lembar pecahan Rp100.000.

Tersangka selanjutnya dijerat Pasal 36 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 (2) ayat (3) UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

11 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

16 hari lalu

Pasar Belik Hangus Terbakar, Pemkab Pemalang Siapkan Pasar Darurat

1 bulan lalu

Siswa SMP Meninggal Diduga Korban Bullying saat MPLS di Pemalang, Keluarga Minta Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal