Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Eks Kades di Banyumas Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Mantan kepala desa di Banyumas ditangkap polisi karena diduga menggelapkan dan desa. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PURWOKERTO, iNews.id - Mantan Kepala Desa (Kades) Karanglewas Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas berinisial K (65) ditangkap petugas Polresta Banyumas. K diduga telah menggelapkan dana desa sebesar Rp622 juta saat dirinya menjabat pada periode 2016-2019.

"Jadi modusnya seluruh dana untuk pekerjaan pembangunan fisik dikelola sendiri oleh K tanpa melibatkan perangkat desa yang lain,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Selain itu K juga memasukkan item pengeluaran penghasilan tetap perangkat desa yang sebenarnya tidak ada pejabatnya," katanya dikutip dari iNewsPurwokerto.id.

Dia megungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan oleh ahli dari Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.214.304. Uang dana desa hasil korupsi telah digunakan K tidak sesuai dengan peruntukannya. 

Atas perbuatannya itu, pihaknya menerapkan pasal 2 dan 3 undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "Untuk saat ini perkara sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan untuk proseh hukum lebih lanjut," ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 jam lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

1 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Banyumas, Cek Magnitudo dan Pusatnya

7 hari lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

16 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal