Misteri Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan
BANYUMAS, iNews.id – Tabir misteri kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah memicu tanda tanya besar.
Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya mempertanyakan keberadaan surat keterangan resmi penyebab kematian
warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang hingga kini tak pernah mereka terima.
Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni mengungkapkan, ada sejumlah kejanggalan prosedural saat jenazah korban diantar kembali ke rumah duka di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon. Pihak pengantar jenazah hanya menyerahkan KTP milik Sutrimo dan uang santunan duka sebesar Rp20 juta.
Namun, dokumen medis resmi mengenai sebab kematian serta barang pribadi berupa telepon genggam (handphone) milik almarhum sama sekali tidak diserahkan kepada pihak keluarga.
"Keluarga mempertanyakan penyebab pasti kematian almarhum. Hingga saat ini keluarga tidak menerima surat resmi terkait penyebab kematian Sutrimo. Yang diterima hanya KTP dan uang santunan Rp20 juta saat jenazah tiba," ujar Aan Rohaeni, Senin (10/8/2026).
Aan menambahkan, pihak keluarga baru menyadari tidak adanya dokumen vital tersebut setelah suasana duka agak mereda. Saat jenazah diserahkan dahulu, pihak pengantar hanya menyampaikan informasi secara lisan bahwa Sutrimo meninggal dunia akibat sakit.
Guna mencari titik terang dan keadilan, tim kuasa hukum bersama keluarga berencana melayangkan surat ke pihak-pihak terkait untuk meminta salinan dokumen resmi penyebab kematian serta kejelasan pengembalian barang-barang pribadi korban.
Bagi keluarga korban, hal paling krusial saat ini adalah mendapatkan kepastian hukum yang transparan mengenai kronologi serta penyebab pasti wafatnya Sutrimo.
"Bagi keluarga yang terpenting saat ini adalah mendapatkan kepastian. Mereka ingin mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana rangkaian peristiwanya, serta apa yang menjadi penyebab pasti kematian Sutrimo," kata Aan.
Proses hukum kasus misteri kematian Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Diketahui, terdapat laporan terkait kasus Sutrimo di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.