Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Warung Remang-remang di Pemalang Dirazia

Aryanto
Petugas gabungan saat merazia warung remang-remang di Pemalang karena diduga menjadi tempat prostitusi. Foto: MNC Portal/Aryanto.

Sekaligus dilakukan sosialisasi terkait rencana penertiban warung remang-remang di Jatirejo. Jika dijumpai ada warung yang dijadikan tempat prostitusi, maka ditindak sesuai peraturan.

"Karena jelas melanggar KUHP maupun Perda Kabupaten Pemalang Nomor 12 tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang," ujarnya. 

Tak hanya itu, operasi gabungan juga melakukan imbauan kepada pemilik panti pijat agar tidak menyalahgunakan praktik yang mengarah pada prostitusi.

"Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

20 hari lalu

Tak Ditahan, 2 Bocah SD Pelaku Perundungan Maut di Pemalang Dihukum Rehabilitasi

20 hari lalu

Nenek 60 Tahun di Pemalang Tercebur Sumur 12 Meter, Tewas saat Dievakuasi

21 hari lalu

Kronologi 2 Pekerja Bangunan Tewas Tertimbun Longsoran Tebing 4 Meter di Pemalang

22 hari lalu

Tebing Galian Fondasi Longsor di Pemalang, 2 Pekerja Bangunan Tewas Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal