Diduga Mau Jual Bayi, Perempuan Asal Klaten Ditangkap Polisi saat di Hotel

Saeful Efendi
Tersangka penjual bayi (memakai baju tahanan dan diborgol) saat ditahan di Mapolres Klaten, Jumat (13/1/2023). Foto: iNews TV/Saeful Efendi.

Bayi sudah sempat ada yang menawar Rp7 juta. Namun belum sempat terjual, aksi pelaku yang kedua ini berhasil digagalkan polisi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain surat pernyataan adopsi, dan uang tunai Rp1,6 juta. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 83 junto pasal 76f UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 hari lalu

BNPB: Kekeringan Landa Klaten Jateng Berdampak ke 12.946 Warga

31 hari lalu

Kebakaran Pasar Bayat Klaten Hanguskan 24 Kios, Diduga Korsleting Listrik

2 bulan lalu

Minyak Bantuan Pangan di Klaten Berbau Solar dan Keruh, Warga Serbu Kantor Desa

3 bulan lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

3 bulan lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal