Diduga Palsukan Dokumen Penerima PKH, Kades Sidomulyo Demak Dipolisikan Warga

Sukmawijaya
Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Demak melaporkan kadesnya diduga memalsukan dokumen penerima PKH. (Sukmawijaya)

Mereka melaporkan kades-nya lantaran ada dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan undang-undang ITE.

“Akibat surat keterangan Kades Sidomulyo yang diduga palsu, mengakibatkan 135 warga penerima manfaat dihapus dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” kata Nimoredi Gulo, kuasa hukum Iswati, Selasa (30/5). 

Dia mengungkapkan pada Desember 2022, Mahfudhin membuat kebijakan keliru menghapus KPM dari data DTKS secara sepihak.

Kemudian di bulan Januari dan Maret 2023 melakukan hal yang sama dengan alasan KPM sudah mampu.

“Akibat tindakannya, 135 KPM mengalami kerugian tidak menerima bantuan sosial dari PKH, PBI, KIS, BPNT maupun BPJS,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

9 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Sri Lestari Korban Pembunuhan Sadis di Demak

9 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

9 hari lalu

Adik Sri Lestari Tak Menyangka Jasad Terbakar di Pos Ronda Demak Ternyata Kakaknya

10 hari lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal