Diduga Palsukan Dokumen Penerima PKH, Kades Sidomulyo Demak Dipolisikan Warga

Sukmawijaya
Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Demak melaporkan kadesnya diduga memalsukan dokumen penerima PKH. (Sukmawijaya)

Mereka melaporkan kades-nya lantaran ada dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan undang-undang ITE.

“Akibat surat keterangan Kades Sidomulyo yang diduga palsu, mengakibatkan 135 warga penerima manfaat dihapus dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” kata Nimoredi Gulo, kuasa hukum Iswati, Selasa (30/5). 

Dia mengungkapkan pada Desember 2022, Mahfudhin membuat kebijakan keliru menghapus KPM dari data DTKS secara sepihak.

Kemudian di bulan Januari dan Maret 2023 melakukan hal yang sama dengan alasan KPM sudah mampu.

“Akibat tindakannya, 135 KPM mengalami kerugian tidak menerima bantuan sosial dari PKH, PBI, KIS, BPNT maupun BPJS,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal