Diduga Terlibat Investasi Bodong, Ibu Muda di Sukoharjo Ditangkap Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka Ayu Sekar Rini (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo terkait kasus penipuan. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id - Ayu Sekar Rini (25) warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo ditangkap polisi. Ibu muda ini diduga terlibat kasus investasi bodong berkedok arisan

Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo mengatakan, kasus ini dilaporkan IW yang mewakili 13 anggota arisan lainnya. Sementara, dugaan penipuan berkedok arisan dilakukan Ayu sejak lima bulan lalu. 

Awalnya yang bersangkutan menawarkan investasi melalui media sosial. Kemudian banyak yang tertarik hingga terbentuk grup WhatsApp berisi 14 orang pada  bulan Mei 2021. Grup internal untuk membahas investasi gas yang ditawarkan pelaku dan uang setoran dari anggota. 

"Pelaku ini membuat grup WA Arisan Solo Raya yang pesertanya adalah warga sekitar Mojolaban," kata Teguh, Selasa (19/10/2021).

Menurut Wakapolres, pelaku menjual investasi senilai Rp350.000 per slot dengan tawaran keuntungan 43 persen dan kembali dalam waktu delapan hari. Total dana yang terkumpul sekitar Rp299 juta.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal