Diduga Terlibat Investasi Bodong, Ibu Muda di Sukoharjo Ditangkap Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka Ayu Sekar Rini (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo terkait kasus penipuan. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id - Ayu Sekar Rini (25) warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo ditangkap polisi. Ibu muda ini diduga terlibat kasus investasi bodong berkedok arisan

Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo mengatakan, kasus ini dilaporkan IW yang mewakili 13 anggota arisan lainnya. Sementara, dugaan penipuan berkedok arisan dilakukan Ayu sejak lima bulan lalu. 

Awalnya yang bersangkutan menawarkan investasi melalui media sosial. Kemudian banyak yang tertarik hingga terbentuk grup WhatsApp berisi 14 orang pada  bulan Mei 2021. Grup internal untuk membahas investasi gas yang ditawarkan pelaku dan uang setoran dari anggota. 

"Pelaku ini membuat grup WA Arisan Solo Raya yang pesertanya adalah warga sekitar Mojolaban," kata Teguh, Selasa (19/10/2021).

Menurut Wakapolres, pelaku menjual investasi senilai Rp350.000 per slot dengan tawaran keuntungan 43 persen dan kembali dalam waktu delapan hari. Total dana yang terkumpul sekitar Rp299 juta.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

7 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

9 hari lalu

Kecelakaan di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Diduga Terobos Lampu Merah

23 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

28 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal