Difasilitasi Kritik Kepolisian lewat Sidang Etik, Warga Pati: Terima Kasih Bapak Kapolda Jateng

Ahmad Antoni
H Utomo usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian lanjutan di Ruang Sidang Bid. Propam Polda Jateng dengan terlapor AKBP ST. (foto IST)

SEMARANG, iNews.id – Warga Kabupaten Pati, H Utomo memberikan apresiasi kepada Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi. Kapolda sudah memfasilitasi dirinya memberikan kritikan kepada kepolisian melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian.

Utomo juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda usai dia mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian lanjutan di Ruang Sidang Bid. Propam Polda Jateng dengan terlapor AKBP ST yang merupakan Kabagwasidik Ditreskrimum Polda Jateng pada Kamis (6/12/2022).

Agenda dalam sidang tersebut mendengarkan pleidoi dan pembacaan putusan. Dalam sidang kali ini AKBP ST divonis melanggar Kode Etik Profesi, yang bersangkutan dituntut memberikan permintaan maaf di hadapan peserta sidang. Namun, AKBP ST menyatakan pikir-pikir dan Ketua Komisi Sidang memberikan batas waktu sampai dengan tiga hari ke depan.

"Saya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tinggi untuk bapak Kapolda Jateng, ternyata komitmennya luar biasa sekali. Polda Jateng sudah membuktikan kepada seluruh masyarakat Jateng bahwa di mata hukum semua sama, tidak ada hukum tajam ke bawah, tidak ada hukum tumpul ke atas. Apa pun hasil putusannya kami sangat bersyukur karena Polda Jateng berpihak kepada yang benar," kata Utomo.

Sebelumnya diberitakan, H Utomo melaporkan AKBP ST ke Bidang Propam Polda Jateng karena dugaan penyalahgunaan wewenang dan dianggap tidak profesional. Dalam hal ini yang bersangkutan dipersangkakan Pasal 7 ayat (1) huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rekening Rp80,9 Juta Diblokir, Aktivis Pati Botok Minta Kejelasan Hukum

12 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

27 hari lalu

Demo di Kejari Pati Hari Ketiga Memanas, Massa Bakar Keranda Mayat dan Lempar Bangkai Ayam

28 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

1 bulan lalu

Viral! Santunan Kematian Warga Dipotong Rp300.000, Ini Penjelasan Sekdes di Pati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal