Diproses Etik-Pidana, Aipda Robig Penembak Siswa SMK hingga Tewas Terancam Dipecat

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Proses internal profesi maupun dugaan pidana umum berjalan beriringan. Namun, penjatuhan sanksinya, disebut Kombes Artanto, bisa berjalan bersamaan. “Bisa berjalan pararel, saling menguatkan bisa,” ucapnya.

Diketahui, Aipda Robig adalah terduga penembak siswa SMKN 4 Semarang yang juga anggota paskibra Gamma Rizkynata Oktafandy (17) hingga tewas. Polisi menyebut, penembakan itu terjadi karena Aipda Robig mendapati korban tawuran bersama kelompok anak muda membawa senjata tajam. Selain Gamma, ada juga 2 korban lain yang menderita luka tembak dari senjata api yang ditembakkan oleh Aipda Robig.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Buru 2 Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Penembak 3 ASN di Jayawijaya

1 bulan lalu

Anak Diduga Tewas Tertembak Senpi Suami Polisi, Ibu di Medan Histeris Minta Presiden Prabowo Usut Kejanggalan

3 bulan lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

4 bulan lalu

Nasib Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat!

1 tahun lalu

Polisi Dalami Motif Pria Mabuk Tembak 2 Anggota Brimob Polda DIY di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal