Ditolak Balikan, Pria di Tegal Tusuk Mantan Pacar dengan Pisau

Yunibar
Seorang pria menganiaya mantan pacar di Tegal akibat kecewa ditolak balikan. (Foto: ilustrasi)

TEGAL, iNews.id - Nasib tragis dialami Jumiyati (26), perempuan asal Ciamis, Jawa Barat ini harus dirawat di rumah sakit akibat ditusuk mantan pacarnya, Waryono, di Jalan Cemara, Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (28/12/2019) malam.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka tusuk dan harus mendapat 40 jahitan di tubuhnya. Saat ini, Jumiyati masih dirawat intensif di RSI Harapan Anda Kota Tegal.


Diperoleh informasi, peristiwa nahas itu terjadi saat korban tak sengaja bertemu pelaku di Jalan Cemara, Kota Tegal. Pelaku kemudian membuntuti korban dan tanpa diduga langsung ditikam dengan sebilah pisau.

Akibatnya, korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuhnya di antaranya di leher, punggung belakang dan kedua kakinya. Sebelum dianiaya, korban mengaku sempat diancam akan ditusuk apabila menolak kembali menjalin asmara dengan pelaku.


“Saya nggak tahu kalau dibuntuti dari belakang. Tiba-tiba langsung ditusuk pisau. Memang pas ketemu, dia ngancam kalau gak mau balikan akan ditusuk,” katanya ditemui di RSI Harapan Anda Tegal, Minggu (29/12/2019).  

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

11 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

14 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal