Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Ratusan Gram Sabu Kiriman dari Malaysia

Antara
Pemusnahan 811,6 gram sabu-sabu barang bukti pengungkapan dua kasus pengiriman narkotika dari Malaysia dengan tujuan Madura, Jawa Timur. (iNews/Antoni)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng  memusnahkan 811,6 gram sabu-sabu. Ratusan gram sabu ini merupakan barang bukti pengungkapan dua kasus pengiriman narkotika dari Malaysia dengan tujuan Madura, Jawa Timur.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemusnahan sudah memperoleh penetapan dari pengadilan serta disaksikan langsung oleh petugas kejaksaan yang nantinya menangani perkara ini," kata Rizki, Kamis (21/10/2021).

Menurut dia, 811,6 gram sabu-sabu yang dimusnahkan ini berasal dari dua pengungkapan kasus pengiriman narkotika dengan tujuan Sampang dan Sumenep.

Sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia dengan jasa pengiriman melalui pelabuhan di Semarang itu, kemudian diikuti alur pengirimannya hingga ke penerima di daerah Madura.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

3 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

6 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

9 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

10 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal