Gerebek Praktik Judi di Sukoharjo, Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap 3 Pelaku

Ahmad Antoni
Tiga tersangka praktik judi jenis Hongkong saat diamankan di Ditreskrimum Polda Jateng. (foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id – Tim Subdit III DitreskrimumPolda Jateng kembali menangkap tiga pelaku praktik judi jenis Hongkong di Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (19/10/2021). Sebelumnya, polisi telah menangkap bandar judi online dan Cap Dji Kie di wilayah Sukoharjo.

Penangkapan pelaku praktik judi tersebut sebagai bentuk keseriusan Polda Jateng dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya perjudian.

Direskrimum  Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, ketiga orang yang ditangkap bernama Widodo alias Modot (52) warga Dsn Tegalan,Gatak, Sukoharjo. 

Dari pengembangan, petugas menangkap Dwi Nuryanto (41) dan Agus Bakdo alias Ndomo (58) di tempat yang berbeda.

"Ketiganya kita tangkap berdasarkan pengembangan terhadap pelaku perjudian yang kita tangkap sebelumnya. Tidak hanya Cap Djie Kie saja mereka melakukan perjudian. Namun judi togel jenis Hongkong juga mereka buka ran menyasar kepada masayarakat kelas bawah," kata Kombes Djuhandani, Kamis (21/10/21).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
24 jam lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

2 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

2 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

2 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

2 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal