Diwarnai Kucing-kucingan, Polda Jateng Gerebek 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora dan Pati

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Anita dan Kabsubdit Tipidter Dit Reskrimsus AKBP Robert Sihombing menunjukkan barang bukti kasus tambang ilegal. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng menggerebek dua lokasi penambangan tanah urug ilegal. Lokasi pertama di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora digerebek pada 24 Januari 2023, sedangkan lokasi kedua di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati digerebek pada 26 Januari 2023. 

Penggerebekan itu sempat diwarnai kucing-kucingan. Sebab ketika akan dilakukan penegakkan hukum, informasinya bocor. 

“Saat perjalanan sudah terendus, saat itu kami sudah sampai di Demak, ada laporan ‘Pak balik kanan saja, di sini (lokasi) sudah tidak ada kegiatan’. Ini kucing-kucingannya mereka,” kata Kepala Subdirektorat IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Jateng AKBP Robert Sihombing di Markas Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023). 

Setelah mematangkan strategi, tim kemudian kembali mendatangi lokasi penambangan ilegal itu hingga akhirnya berhasil digerebek. Di TKP Todanan Blora petugas mendapati aktivitas penambangan menggunakan 1 unit alat berat ekskavator merek Doosan yang sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengambilan material berupa tanah urug. 

Aktivitas penambangan lokasi tersebut tidak memiliki perizinan dari instansi terkait. Penanggungjawab dan pengelola kegiatan penambangan berinisial DSU, warga Dukuh Ketri RT008/RW002, Desa Triguno, Kecamatan Puncak Wangi, Kabupaten Pati. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kekeringan Ekstrem di Pati, 1.700 Hektare Sawah Terancam Gagal Panen

7 hari lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

10 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

10 hari lalu

Kasus Keracunan MBG di Pati, BGN Bekukan Operasional Seluruh SPPG Gembong Satu

10 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 424 Siswa, Pemkab Tetapkan Status KLB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal