DJP Jateng II Sediakan Helpdesk untuk Program Pengungkapan Sukarela

Ary Wahyu Wibowo
Helpdesk program pengungkapan sukarela (PPS) yang disediakan Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah (Jateng) II. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah (Jateng) II menyediakan helpdesk terkait program pengungkapan sukarela (PPS). Wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan, dapat mengikuti PPS yang mulai berlaku 1 Januari 2022.

Program juga dapat diikuti wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020. Secara serentak unit-unit vertikal di bawah Kanwil DJP Jawa Tengah II juga membuka layanan help desk PPS pada 3 Januari 2020.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo mengatakan, pihaknya telah menyediakan aplikasi program pengungkapan sukarela pada laman DJP Online. Wajib pajak yang akan mengikuti program PPS mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022, dapat menggunakan aplikasi yang tersedia pada menu layanan saat wajib pajak melakukan login pada sistem DJP Online. 

“Jadi untuk program kali ini, DJP hanya memberikan layanan secara online bagi wajib pajak yang ikut dalam PPS. Help desk kami sediakan bagi wajib pajak yang akan berkonsultasi terkait PPS,” kata Slamet Sutantyo melalui siaran pers, Senin (3/2022). 

Berdasarkan Pasal 10 PMK 196/2021, penyampaian surat pemberitahuan pengungkapan harta (SPPH) dilakukan secara elektronik melalui laman DJP mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu nonstop. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Kendaraan usai Naik 16 Persen, Ini Respons Bapenda Jateng

11 bulan lalu

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

11 bulan lalu

Viral Warga Keluhkan Biaya Pajak Kendaraan di Samsat Lubuklinggau, Ini Penjelasannya

2 tahun lalu

Mobil Warga Medan Disita gegara Tunggak Pajak Rp60 Juta, bila Tak Bayar Akan Dilelang

3 tahun lalu

Samsat Pelaihari Tanah Laut Beri Voucer untuk Tarik Minat Warga Bayar Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal