Dua Pemakai Narkoba Ditangkap Aparat Polres Grobogan

Rustaman Nusantara
Dua tersangka pemakai narkoba yang ditangkap aparat Polres Grobogan. Foto: iNews/Rustaman Nusantara.

GROBOGAN, iNews.id – Aparat Polres Grobogan menangkap dua orang yang diduga pemakai narkoba. Mereka diringkus usai bertransaksi sabu-sabu dengan kurir narkoba

Pelaku pertama yang ditangkap adalah Maskun (42) warga Desa Dorolegi, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Dia ditangkap usai bertransaksi narkoba. Sedangkan kurir yang mengantarkan barang haram ini, berhasil melarikan diri. 

Ketika digeledah, polisi menemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 1,59 gram. Dari pengembangan, polisi mendapatkan nama Sumitro (34) warga Demak. Dari tangan Susmitro, ditemukan sabu-sabu seberat 0,59 gram. Saat diperiksa, keduanya mengaku mendapatkan narkoba dari rekannya di Semarang. 

“Penangkapan setelah kami mendapat informasi dari warga yang resah dengan aktivitas orang mencurigakan di depan kantor Kecamatan Gubug,” kata Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Hendro Satmoko, Senin (2/8/2021). 

Untuk mendapatkan sabu-sabu seberat 1,59 gram, Maskun selalu berkomunikasi melalui WhatsApp dengan membayar Rp1,2 juta. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini mengaku menggunakan sabu untuk menambah stamina saat bekerja. 

Kedua pelaku dijerat pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
22 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

25 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

27 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

28 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

28 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal