Edarkan Sabu dalam Bungkus Rokok, Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi

Ahmad Antoni
NR, ersangka pengedar narkoba jenis sabu (kiri) saat diamankan polisi. (foto: Ist)

Sementara, barang bukti dari pelaku NR, di TKP kedua, ditemukan tas biru yaitu tas pembelian handphone yang berisi 4 kantong plastik sabu berat 5 gram, 1 kantong plastik berat 1 gram, dan 7 paket sabu siap edar 1 gram, 1 timbangan digital, 1 bendel plastik kecil, dan 1 buah hp samsung warna hitam. 

"Barang bukti kedua dari palaku NR ini ditemukan di rumahnya yang berada di Jalan Musrokoweni Tengah Baru, Kecamatan Semarang Utara, kota Semarang. Kami juga mengejar JJ yang saat ini menjadi DPO," kata Luthfi.

Sedangkan untuk pelaku NR mengaku baru pertama kali melakukan peredaran sabu dan baru mendapatkan upah sebesar Rp200.000 dari JJ (DPO).

Berbeda dengan EN,  dari tangan pelaku ditemukan satu paket narkotika jenis sabu berat 4,26 gram, satu buah timbangan, 1 pak plastik klip transparan, satu buah suru, satu buah lakban dan satu buah hanphone android merek Vivo.

"Kalau pelaku EN ini mengaku disuruh oleh S yang saat ini telah menjadi DPO Ditresnarkoba Polda Jateng. Pelaku hanya mendapatkan upah untuk memakai narkotika jenis sabu secara gratis dari S," ujarnya.

Dia menyebutkan, total jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku sebanyak 36,26 gram. Kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun atau 20 tahun penjara, higga hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
17 jam lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

3 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

6 hari lalu

Update Kebakaran Rumah di Semarang, 2 Balita Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal

6 hari lalu

Kebakaran Rumah di Banyumanik Semarang Tewaskan Bayi 6 Bulan, 1 Balita Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal