Edarkan Sabu, Pemuda Kampung Jatirejo Solo Ini Ditangkap Polisi

Antara
Gelar pengungkapan kasus pengedar narkoba jenis sabu di Mapolresta Solo. (Antara)

SOLO, iNews.id – Seorang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Jantirejo, Kelurahan Sondakan, Solo, ditahan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo. Polisi juga menyita sejumlah barang buktinya.

Kepala Satres Narkoba Polresta Solo, Kompol M Rikha Zulkarnaen mengatakan pengedar itu berinisial BP (37), warga Kampung Jantirejo, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan. BP sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta.

"Penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu ini merupakan bentuk konsistensi untuk mewujudkan Kota Solo bebas narkoba," kata Kompol Rikha.

Dia mengatakan kronologi penangkapan BP berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang sebagai pengedar narkotika di tempat kejadian perkata (TKP), Kampung Jantirejo, Sondakan.

Petugas melakukan penyelidikan ke tempat tersebut, langsung melakukan penangkapan pelaku, kemudian menggeledah rumah pelaku terbukti menemukan, memiliki, menyimpan, dan menguasai barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 15,10 gram, 1 unit telepon seluler merek Oppo, sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu-sabu, dan seperangkat alat isap (bong).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kecelakaan Kerja Lift Jatuh di Solo, 1 Pekerja Bengkel Tewas dan 1 Terluka

8 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

15 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

21 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal