Edarkan Sabu, Pemuda Kampung Jatirejo Solo Ini Ditangkap Polisi

Antara
Gelar pengungkapan kasus pengedar narkoba jenis sabu di Mapolresta Solo. (Antara)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai pemilik sabu-sabu tersebut. Pelaku juga mengaku telah menerima sabu-sabu dari orang berinisial ER yang kini masih dalam penyelidikan. Sabu-sabu ini akan digunakan sendiri dan sebagian akan dijual.

"Kami masih melakukan pengembangan dengan pelaku BP bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polresta Solo guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Pelaku akan dikenai Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal