Edarkan Uang Palsu di Sukoharjo, Residivis Lapas Kedungpane Semarang Ditangkap Polisi

Antara
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nungroho Setyawan (tengah) didampingi Kepala Bank Indonesia Surakarta, Nugroho Joko Prastowo (dua dari kiri) saat menunjukan barang bukti uang palsu, di Mapolres Sukoharjo. (Antara)

SUKOHARJO, iNews.id - Polres Sukoharjo mengungkap peredaran uang palsu di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Polisi menangkap pelaku bersama barang bukti ratusan lembar pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan,

Pelaku tersebut yakni R (44), warga Desa Beji, Kecamatan Unggaran Timur, Kabupaten Semarang, yang berdomisili di rumah kontrakan Griya Pesona Sapen No 8 Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban Sukoharjo itu, kini sedang menjalani pemeriksaan, kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, di Mapolres Sukoharjo, Jumat (6/1/2023).

Pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama, karena baru keluar dari penjara Lapas Kedungpane, pada Juli 2022. Setelah divonis penjara satu tahun empat bulan penjara dengan kasus uang palsu," kata Wahyu Nugroho Setyawan.

Pelaku ibu tersebut sebelumnya bersama suaminya telah memproduksi uang palsu di rumah kontrakan di Mojolaban Sukoharjo, pada 2021. Keduanya telah ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri pada saat itu. Suaminya sudah divonis penjara selama 3 tahun 6 bulan dan masih dipenjara di Lapas Kedungpane Semarang. Sedangkan, istrinya ini divonis satu tahun empat bulan dan sudah keluar dari Lapas pada Juli 2022.

Pelaku karena tidak pekerjaan setelah bebas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dia kemudian menggunakan uang palsu sisanya dahulu untuk belanja di pasar dan dapat uang asli kembaliannya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

3 hari lalu

Siswa SD di Ungaran Diduga jadi Korban Bullying Teman Kelas, Mimisan hingga Trauma

14 hari lalu

Perempuan Korban Jambret di Semarang Melawan, 3 Pelaku Diamuk Warga hingga Motor Dibakar

17 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

18 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal