Edarkan Upal di Pasar UMKM, Pria Asal Banyumas Dihajar Warga

Saladin Ayyubi
Pria berinisial PS (diborgol) saat diamankan polisi setelah dihajar warga karena diduga mengedarkan upal di pasar UMKM di Banyumas. Foto: iNews TV/Saladin Ayyubi.

Polisi yang menerima laporan segera mengamankan pelaku agar terhindar dari amuk massa dan membawanya ke Polsek Purwokerto Timur. Saat diamankan, polisi mendapati 3 lembar upal pecahan Rp100.000 dan uang asli senilai Rp185.000 dari hasil kembalian penggunaan upal. 

“Kami melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku,” kata Kapolsek Purwokerto Timur, AKP Sambas Budi, Senin (10/4/2023) 

Polisi berhasil menyita upal sebanyak 30 lembar pecahan Rp100.000 dan 15 lembar upal pecahan Rp50.000. Dari barang bukti yang disita di rumah pelaku, didapati upal senilai Rp3.750.000. Upal masih utuh dan belum dipakai. 

Dari pemeriksaan, pelaku mendapatkan upal dengan cara memesan kepada orang lain secara online. Selanjutnya, upal dikirim untuk diedarkan sendiri. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Banyumas, Cek Magnitudo dan Pusatnya

5 hari lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

11 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

15 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

16 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal