BANYUMAS, iNews.id - Penyebab kematian Sutrimo (42), mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman eks Jampidsus Febrie Adriansyah, belum dapat dipastikan. Tim forensik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap puluhan sampel yang diambil saat ekshumasi dan autopsi.
Ketua Tim Forensik Prof Ahmad Yudianto mengatakan, sampel diambil dari berbagai bagian tubuh Sutrimo, mulai dari kepala hingga bagian tubuh bawah. Sampel tersebut berupa jaringan, organ dalam dan swab.
"Perkiraan antara 2-3 minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya," kata Ahmad Yudianto di Polresta Banyumas, dikutip dari iNews Purwokerto, Rabu (12/8/2026).
Dia menjelaskan, pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian berdasarkan bukti medis dan ilmiah. Pemeriksaan meliputi histopatologi, toksikologi dan DNA.
Pemeriksaan histopatologi dilakukan untuk melihat kondisi jaringan tubuh secara mikroskopis. Sementara toksikologi bertujuan mengetahui kemungkinan adanya racun atau zat tertentu yang berkaitan dengan kematian.