Fakta Baru Pembunuhan Gadis di Temanggung, Pelaku Cekik Korban usai Berhubungan Intim

Didik Dono Hartono
Polres Temanggung evakuasi jenazah diduga korban pembunuhan di Desa Campurejo, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung. (Dok Polres Temanggung)

“Setelah korban tewas, pelaku kemudian mengubur korban di rumah kosong milik kakeknya yang tak jauh dari rumah pelaku. Saat dikubur, tangan korban diikat dan leher dijerat menggunakan hijab milik korban,” kata Kapolres.

Sadisnya, korban dikubur setengah bugil hanya memakai baju dan dibungkus dengan korden dan langsung dipendam. Pelaku kemudian mengambil telepon selular korban dan menjualnya. Sementara barang-barang lain milik korban masih utuh dan ikut dikubur.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Temanggung. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 76c juncto pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 338 KUHP dan pasal 332 KUHP dengan ancaman masing-masing 15 dan 7 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
15 jam lalu

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, Dirut PJT II Janji Evaluasi Keamanan

4 hari lalu

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Periksa 15 Saksi

6 hari lalu

Kasus Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Terborgol, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Forensik

7 hari lalu

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas Tangan Terborgol, Diduga Korban Pembunuhan

9 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal