Fraksi PKB DPRD Jateng Dorong Dibentuknya Perda Pesantren

Kastolani Marzuki
Anggota F-PKB DPRD Jateng, Abdul Hamid akan berupaya mewujudkan terbentuknya Perda Pesantren. (Foto: istimewa)

Dengan disahkannya UU Pesantren ini, kata Sarif, ijazah kelulusan pesantren memiliki kesetaraan dengan lembaga pendidikan formal lainnya dengan memenuhi jaminan mutu pendidikan yang ada.

"Diharapkan nantinya dengan lahirnya perda pesantren ini dapat  secara spesifik mengatur, antara lain tentang kelembagaan pesantren, penganggaran honor atau gaji bagi para guru pengajar serta hal lainnya di pesantren," ujarnya.

Sebagai langkah awal, kata Sarif, PKB akan menggali lebih dalam pendapat atau petuah para tokoh alim ulama. Menurut dia, masukan dari kiai sepuh dan para habaib di Jawa Tengah sangat diperlukan dalam rangka memperkuat materi yang menjadi kandungan perda pesantren tersebut nantinya.

"Diharapkan tidak hanya capaian targetnya melahirkan perda pesantren, namun secara substansi perda ini matang secara isi dan implementasinnya nanti," ucapnya.

"Kita ketahui bersama di Jateng ini sedikitnya ada  sekitar 4.000 pesantren, ini merupakan terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Timur," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

5 hari lalu

Kebakaran Pesantren Al Falakiyah Bogor, Puluhan Santri Sesak Napas Dilarikan ke RS

5 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

7 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

7 hari lalu

Tragis! Pasutri Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal