Gaji Molor 10 Hari, 5 Karyawan Nekat Curi Peralatan Pabrik di Temanggung

Didik Dono Hartono
Lima tersangka pencurian peralatan pabrik saat digiring di Mapolres Temanggung. (Didik Dono Hartono)

TEMANGGUNG, iNews.id - Lima karyawan sebuah pabrik di Temanggung nekat menggasak peralatan pabrik. Mereka nekat melakukan pencurian gara-gara gaji molor sepuluh hari.

Dalam aksinya, komplotan karyawan itu mengangkut barang curian menggunakan kendaraan milik pabrik.

Kelima karyawan kini telah ditangkap oleh aparat Resmob Polres Temanggung. Salah satu tersangka menangis dan bersujud memohon kepada polisi agar tidak menangkapnya. Dia ditangkap di rumahnya di Kandangan. Sedangkan empat pelaku lain ditangkap di kawasan pabrik.

Mereka ditangkap usai mencuri di tempat kerjanya di pabrik pengolahan kayu lapis Larasati Abadi Jaya.

“Barang-barang yang dicuri adalah alat-alat pabrik berupa roda gila yang berbobot puluhan kilogram dan sejumlah drum drum,” kata Kanit Reskrim Polsek Kandangan, Rabu (31/5).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Pabrik Sandal di Jombang, Api Diduga dari Pembakaran Sampah Ilalang

15 hari lalu

7 Karyawan SPPG di Cianjur Dianiaya Sekelompok Orang gegara Kesal Ditolak Kerja

19 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

4 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 bulan lalu

Letkol Inf Richie Fadly Jabat Dandim Temanggung, Ini Pesan Danrem Pamungkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal