Ganjar Pranowo Protes Kemenpan RB soal PNS Korupsi Sulit Dipecat

Kastolani Marzuki
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (Foto: iNews/Kristadi)

Dia pun merasa heran dengan sistem hukuman yang ada di lingkungan ASN. Mereka yang melakukan tindak indisipliner berat, hukumannya tidak sebanding dan justru diberhentikan dengan hormat.

"Maka saya minta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan review. Saya juga akan tulis surat ke Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mereview sistem punishment terhadap ASN. Kalau sudah berat pelanggarannya, ya harus Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)," paparnya.

Tindakan tegas pada ASN yang melakukan indisipliner berat lanjut Ganjar penting dilakukan. Sebab, ASN sebagai agen pembangunan, dapat dijadikan contoh yang baik pada masyarakat.

"ASN dituntut sempurna, meskipun tidak bulat, namun harus menjadi contoh. ASN itu sekarang menjadi rebutan, banyak lho honorer, K2 yang demo ingin diangkat ASN. Maka saya selalu tekankan, harus disiplin," katanya.

Disinggung berapa ASN Jateng yang melakukan tindakan indisipliner berat, Ganjar enggan menyebutkan. Namun yang diingatnya, ada dua orang yang telah melakukan tindak pidana korupsi dan sudah dihukum.

"Yang sudah dihukum karena tindak pidana korupsi itu ada dua, kemarin sudah saya tandatangani beberapa ASN yang melakukan tindakan indisipliner berat untuk diambil tindakan tegas," kata Ganjar.

Editor : Kastolani Marzuki
Tags:
Artikel Terkait
7 tahun lalu

Ganjar Pranowo Lepas 100 Relawan Bencana ke Jakarta dan Jabar

7 tahun lalu

Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Berhenti Saling Menyalahkan Soal Banjir Jakarta

20 hari lalu

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

4 bulan lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

5 bulan lalu

Perbaikan Jalan Grobogan-Semarang Selesai, Seluruh Kendaraan Kembali Boleh Melintas

Berita Terkini
Soccer
2 menit lalu

Man City Vs Inter Milan di Hong Kong, Laga Pramusim Paling Bergengsi Asia 2026

Nasional
22 menit lalu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,2 Juta Rokok Ilegal di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara

Nasional
43 menit lalu

KPK Periksa Geisz Chalifah soal Jual Beli Aset terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Jatim
56 menit lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

Jabar
1 jam lalu

Polda Jabar Kerahkan Anjing K-9 Lacak Jejak Pembunuh Satpam Waduk Jatiluhur

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal