Ganjar Pranowo Sebut Pancasila Bisa Diimplementasikan dalam Pelayanan Publik

Wisnu Wardhana
Gubernur Ganjar Pranowo saat menghadiri peluncuran Unit Pelayanan Publik Pancasilais, di Lantai V Gedung B kantor Pemprov Jateng, Senin (19/6/2023). (IST)

Lebih jauh, kata dia, seluruh dinas harus memperhatikan segala kondisi masyarakat yang membutuhkan layanan. Misalnya, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan sebagainya.

Di samping itu, Ganjar menekankan layanan publik yang pancasilais diterapkan dengan komitmen mudah, murah, cepat. Kemudian, kata Ganjar, layanan masyarakat mutlak harus berintegritas. 

“Ini mesti ditunjukkan dalam bentuk layanan yang konkret. Biasanya izin-izin usaha. Maka di dinas, DPMPTSP umpama, tidak boleh lama, tidak boleh berbelit, tidak boleh ada pungli (pungutan liar), (pancasilais) diwujudkan. Ini yang paling konkret,” kata Ganjar.

Lewat pelayanan publik yang pancasilais, Ganjar meminta agar perwujudan reformasi birokrasi betul-betul dilaksanakan. Ganjar berharap, seluruh masyarakat Jateng mendapatkan layanan terbaik dari dinas Provinsi Jateng.

“Ketika itu birokrasi terlalu rumit, mudahkan. Dan itu bisa dengan dua cara, sistemnya diubah, pakai alat, yang kedua regulasinya diubah, sehingga semua kemudahan akan bisa diberikan,” ujarnya.

Sebelumnya, komitmen Ganjar menerapkan layanan publik terbaik berbuah manis. Tiga dinas di lingkup Pemprov Jateng dinobatkan sebagai unit pelayanan publik yang memperoleh predikat prima dari KemenPAN-RB, di antaranya RSUD Tugurejo, DPMPTSP, dan Bappenda UUPD Kabupaten Semarang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar

57 tahun lalu

Viral Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki 34 Km dari Boyolali ke Semarang Penuhi Nazar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Semarang, Pagi hingga Sore Pelamar Berdatangan

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal