Ganjar Pranowo Temukan Emak-Emak Penunggak Pajak hingga 4 Tahun

Nani Suherni
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) (Foto: Dokumen Pemprov Jateng)

"Biasanya yang membayar suami saya," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ganjar mengatakan, pemerintah telah memberikan kelonggaran pembebasan denda dan bea balik nama kendaraan hingga 16 Juli 2020 mendatang.

Dia pun meminta kedua ibu yang belum membayar pajak kendaraannya agar menyosialisasikan pembayaran pajak. Uniknya politisi PDI Perjuangan ini juga mengambil kaca bedak dari salah satu peserta untuk menyosialisasikan secara individu ke masing-masing orang.

"Tolong sampaikan kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotornya. Sampaikan salam saya juga kepada Bu Ismawati, bilang agar membayar pajak," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
22 hari lalu

3 Bulan Krisis Air Bersih, Warga Sambau Batam Blokade Jalan Nongsa Digital Park

24 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

27 hari lalu

Anak Kena ISPA gegara Kabut Asap, Emak-Emak di Palangka Raya Ikut Terjun Padamkan Karhutla

1 bulan lalu

Kabar Baik! Denda Pajak Kendaraan dan Progresif di Jateng Dibebaskan Mulai 21 September

2 bulan lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Emak-Emak Kritis usai Dihantam Dump Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal