Ganjar Tetapkan UMP 2022 Rp1.812.935, Ini Kata Apindo Jateng

Antara
Demo buruh di Semarang menuntut kenaikan UMP sebesar 16 persen. (foto Antara)

SEMARANG, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah merespons positif penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp1.812.935. Apindo menyebut penghitungan dan penetapan UMP tersebut sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku tentang pengupahan.

"UMP 2022 yang telah ditetapkan Gubernur Jateng itu telah sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan berlaku, meskipun pengusaha di Jateng selama ini tidak menggunakannya sebagai dasar dari pengupahan bagi pekerjanya," kata Ketua Apindo Jateng Frans Kongi, Senin (22/11/2021).

Menurutnya, kalangan pengusaha tidak pernah menggunakan UMP untuk membayar gaji para karyawannya yang bekerja di atas satu tahun karena upah minimum hanya dijadikan bagi pekerja pemula dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Dirinya menilai peraturan pengupahan yang baru merupakan hal yang positif dan menyehatkan bagi dunia kerja sebab merupakan hasil dari pengkajian dan penelitian yang mendalam.

"Ini satu pertanda baik, Pak Gubernur taat pada peraturan dan saya pikir ya kita semua harus terima itu, terutama teman-teman kami di serikat buruh, yang kemarin menuntut 10 persen atau di atasnya itu. Mereka harus sadar, bahwa upah minimum itu untuk pemula," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring

13 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

18 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

18 hari lalu

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

20 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal