Gara-Gara Emosi Sesaat, Suami di Solo Aniaya Istri hingga Tewas

R August
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat ekspose kasus suami bunuh istri, Selasa (3/8/2024). (Foto: MPI/R August)

SOLO, iNews.id - Seorang suami menganiaya istrinya karena emosi sesaat hingga tewas di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Dia kini menjadi tersangka dan terancam pidana 15 tahun penjara.

Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku KDRT berinsial AS (47). Dia memukul istrinya VH (42) hingga tewas.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pelaku bekerja sebagai penjaga parkir baru dan saat kejadian baru pulang rumah usai bekerja.

Sesampainya di rumah, dia bertemu dengan korban lalu menyerahkan uang Rp30.000. Namun uang tersebut dikembalikan korban kepada pelaku dengan cara dibuang sambil meludah.

Pelaku tersinggung terhadap perlakuan korban yang tidak menghargai dirinya hingga berujung penganiayaan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

20 hari lalu

Penangkapan DPO Penyekap dan Aniaya Mantan Istri di Parigi, Polisi Lepaskan Tembakan

30 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

1 bulan lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

1 bulan lalu

Terungkap! Motif Pria Bakar Rumah di Bandung Ternyata Kesal Dimarahi Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal