Gara-Gara Emosi Sesaat, Suami di Solo Aniaya Istri hingga Tewas

R August
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat ekspose kasus suami bunuh istri, Selasa (3/8/2024). (Foto: MPI/R August)

SOLO, iNews.id - Seorang suami menganiaya istrinya karena emosi sesaat hingga tewas di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Dia kini menjadi tersangka dan terancam pidana 15 tahun penjara.

Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku KDRT berinsial AS (47). Dia memukul istrinya VH (42) hingga tewas.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pelaku bekerja sebagai penjaga parkir baru dan saat kejadian baru pulang rumah usai bekerja.

Sesampainya di rumah, dia bertemu dengan korban lalu menyerahkan uang Rp30.000. Namun uang tersebut dikembalikan korban kepada pelaku dengan cara dibuang sambil meludah.

Pelaku tersinggung terhadap perlakuan korban yang tidak menghargai dirinya hingga berujung penganiayaan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Ternyata Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal