Gasak Belasan HP Milik Teman, Warga Blora Ditangkap Polisi

Heri Purnomo
Pelaku pencurian HP milik teman sendiri yang ditangkap polisi. Foto: iNews/Heri Purnomo

BLORA, iNews.id – YN (27) warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora harus berurusan dengan polisi. Dia diduga nekat membawa kabur 19 handphone (HP) milik rekannya yang memiliki usaha konter telepon seluler (ponsel).

Kapolsek Blora AKP Joko Priyono mengatakan,  YN ditangkap setelah ada laporan dari Herdiansyah (28) warga Kecamatan Blora. Pemilik konter seluler di Jalan Raya Blora Purwodadi ini, mengadu setelah belasan HP dagangannya raib diduga dibawa kabur YN, sahabatnya sendiri. 

Peristiwa yang berlangsung 25 Februari 2021 lalu. Awalnya ketika YN sekitar pukul 16.30 datang ke konter HP korban. 

"Sejak sore, dia (YN) datang ke konter korban untuk ngobrol karena mereka teman akrab," kata Joko Priyono  Selasa (16/3/2021).

Setelah konter tutup sekitar pukul 21.30 WIB, korban memasukkan 19 HP berbagai merk di etalase ke dalam tas miliknya. Setelah minum kopi di angkringan, keduanya lalu menuju tempat kos.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

5 hari lalu

136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG

7 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Sky Ranger Diawaki 2 Kru Jatuh dan Terbakar di Persawahan Blora

7 hari lalu

Pesawat Sky Ranger Jatuh dan Terbakar di Blora, 2 Kru Selamat sebelum Api Membesar

10 hari lalu

Miris! Tukang Tambal Ban di Blora Dicoret Bansos karena Terdata Punya Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal