Gasak Belasan HP Milik Teman, Warga Blora Ditangkap Polisi

Heri Purnomo
Pelaku pencurian HP milik teman sendiri yang ditangkap polisi. Foto: iNews/Heri Purnomo

"Saat berada di kost kosan, pelaku beraksi. Berdalih minta traktiran ulang tahun, ia meminta korban membelikan makanan dan minuman,” katanya. 

Tanpa curiga, korban keluar menuju mini market. Sedangkan pelaku sendirian di kos-kosan. Ketika kembali, korban kaget karena kamar kos telah terkunci. Setelah pintu kamar dibuka paksa, YN tidak ada di dalam. Sementara, tas berisi 19 HP miliknya raib diduga dibawa kabur teman akrabnya ini. 

Setelah menerima laporan korban, polisi berhasil membekuk pelaku sekitar pukul 16.00 WIB di tempat kosnya. Sebelumnya, pelaku sempat ke Kediri untuk menjual HP hasil curian. Pelaku selanjutnya dijerat 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

5 hari lalu

136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG

7 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Sky Ranger Diawaki 2 Kru Jatuh dan Terbakar di Persawahan Blora

7 hari lalu

Pesawat Sky Ranger Jatuh dan Terbakar di Blora, 2 Kru Selamat sebelum Api Membesar

10 hari lalu

Miris! Tukang Tambal Ban di Blora Dicoret Bansos karena Terdata Punya Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal