Gelapkan Motor Kreditan yang Baru Diangsur 2 Bulan, Warga Kendal Dipenjara 9 Bulan

Tim iNews.id
Ilustrasi pelaku penggelapan sepeda motor ditangkap. (Foto: Ist)

KENDAL, iNews.id - Aksi nekat dilakukan Ferri Sugiri (48), warga Ngesrep Balung RT 4 RW 3 Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal. Dia menggelapkansepeda motor kreditan yang baru diangsur 2 bulan
 
Motor trail jenis CRV 150 seharga Rp34.850.000 ini dibelinya dengan cara diangsur selama 35 kali untuk hadiah kepada anaknya. Namun baru berjalan 2 bulan, motor tersebut telah digelapkan.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kendal, Langgeng Prabowo mengatakan, atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Ferri, Pengadilan Negeri Kendal memutuskan hukuman kurungan penjara selama 9 bulan dan denda Rp20 juta, subsider 2 bulan.

"Kasus penggelapan sepeda motor ini sudah diputus Pengadilan Negeri Kendal pada tanggal 27 Juni 2022 dengan nomor putusan 42/Pid.Sus/2022/PN Kdl," kata Langgeng Prabowo, Selasa (5/7/2022).

Terpidana Ferri sebelumnya disangka melakukan tindakan pidana melanggar pasal 36 UU Nomor 42 tahun tentang fidusia. Terpidana ini terbukti melawan hukum dengan mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia.

"Terpidana telah memindahtangankan obyek yang menjadi jaminan fidusia tanpa izin tertulis dari penerima fidusia," katanya dikutip dari iNewsSemarang.id.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
22 jam lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

1 hari lalu

Polisi Dalami Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Kendal lalu Bunuh Diri

2 hari lalu

Kendal Gempar! Ayah Ditemukan Gantung Diri, Anak Perempuan Tewas Telentang di Kamar

2 hari lalu

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Kendal

4 hari lalu

Ibu dan Anak Berboncengan Motor Kecelakaan di Gowa, 1 Orang Tewas Terlindas Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal