Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda di Purwokerto Ini Ditangkap Polisi

Antara
Tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan berinisial AN (kiri) saat menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Sumbang, Banyumas. (Antara)/HO-Polresta Banyumas)

PURWOKERTO, iNews.id – AN (28), warga Kecamatan Purwoketo Utara ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas. Pelaku ditahan polisi terkait kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapansepeda motor.

"Kami juga masih mengembangkan kasus dengan mencari salah seorang rekan tersangka berinisal AD," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu didampingi Kasat Reskrim Kompol Berry, Selasa (1/3/2022) sore.

Kasus tersebut bermula saat AN yang sebelumnya menumpang tidur selama 10 hari di rumah temannya, Novan (20), warga Kecamatan Sumbang, Banyumas, meminjam sepeda motor Beat beserta helm dan satu unit telepon pintar Iphone 6S milik Novan.

Menurut dia, hal itu dilakukan AN dengan alasan untuk membeli telepon pintar secara bayar di tempat (cash on delivery/COD) di Pasar Wage, Purwokerto.

Akan tetapi, setelah mendapatkan pinjaman barang-barang tersebut, kata dia, AN tidak kunjung mengembalikannya kepada Novan. Bahkan, kata dia, korban telah mencoba mencari tersangka di rumahnya. Namun, dia mendapat informasi jika AN tidak pernah pulang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

4 hari lalu

Tabrakan Maut 3 Motor di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas 2 Kritis

5 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

8 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Ditabrak Motor Sport gegara Epilepsi Kambuh

8 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal