Gelar Guru Besar 2 Profesor UNS Dicopot Mendikbud, Begini Kata Rektor

Septyantoro
Foto kolase Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Prof Hasan Fauzi dan Prof Tri Atmojo Kusmayadi yang gelar guru besarnya di UNS dicabut. (Foto: Ist)

Dia menambahkan, alasan memberikan hukuman langsung dari Menteri yakni karena tindakan perbuatannya tergolong hukuman disiplin pada PP tentang Disiplin PNS. Materi pemeriksaan bukan kapasitas UNS karena diperiksa di Jakarta dan ditandatangani berita acara oleh yang bersangkutan,.

Rektor juga membantah pernyataan mantan wakil ketua dan sekretaris MWA yang menyebut ada upaya dirinya menutupi kasus dugaan korupsi yang terjadi di UNS.

Atas sanksi yang dijatuhkan tersebut, Prof Hasan Fauzi langsung mengajukan keberatan kepada Kemendikbudristek dan bakal melayangkan gugatan ke PTUN.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

16 hari lalu

Bakar Ban, Mahasiswa dan Dosen UINSA Surabaya Demo Tolak Rektor Terpilih

17 hari lalu

Demo Tolak Rektor Incumbent 2 Periode di UINSA Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban

4 bulan lalu

Ratusan Driver Ojol Demo PN Jombang, Desak Hakim Vonis Bebas Nadiem Makarim

6 bulan lalu

Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal