Geledah Ruangan Pejabat BPN Semarang, Kejari Sita Rp32,4 Juta

Kastolani Marzuki
Antara
Kepala Kejari Semarang Dwi Samuji saat gelar perkara Operasi Tangkap Tangan pegawai BPN. (Foto: Antara)

Adapun penemuan amplop-amplop berisi yang itu, kata dia, satu di antaranya berasal dari seorang warga yang berkepentingan mengurus dokumen pertanahan di kantor tersebut.

Sementara sisanya, lanjut dia, ditemukan di dalam laci kerja. Dia menuturkan diduga amplop berisi uang itu berasal dari sejumlah orang yang sedang mengurus dokumen pertanahan.

Penyidik  masih mendalami perkara tersebut, termasuk penggeledahan di kantor BPN Semarang.
Meski demikian, uang tersebut belum disita kejaksaan karena masih dalam proses. “Uang itu bukan uang negara, melainkan uang masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejari Semarang mengamankan empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan pengurusan dokumen agraria di Ibu Kota Jawa Tengah itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Dwi Samuji di Semarang, Selasa, mengatakan, keempatnya diamankan pada Senin (5/3) sore di kantor BPN Semarang.

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial WR, S, J, dan F.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

Bupati Cilacap dan Sejumlah Pejabat Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polresta Banyumas

57 tahun lalu

KPK Gelar OTT di Cilacap, Bupati dan Sejumlah Pejabat Pemkab Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal