Geledah Ruangan Pejabat BPN Semarang, Kejari Sita Rp32,4 Juta

Kastolani Marzuki
Antara
Kepala Kejari Semarang Dwi Samuji saat gelar perkara Operasi Tangkap Tangan pegawai BPN. (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang mengamankan uang Rp32,4 juta dari laci pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang berinisial S.

Uang tersebut diduga diterima berkaitan dengan pengurusan hak-hak atas tanah yang ada di ibu kota Jawa Tengah ini.

Kepala Kejari Semarang, Dwi Samuji mengatakan ada sembilan amplop berisi uang serta satu bandel uang tanpa amplop yang disita tim Saber Pungli Kejari dari laci salah satu oknum pegawai BPN.

Kejaksaan mengamankan empat pegawai BPN Kota Semarang, masing-masing WR, S, F dan J, berkaitan dengan pengungkapan itu.

Salah satu pegawai berinisial S diperoleh informasi merupakan Kepala BPN Kota Semarang.
Dwi sendiri tidak membantah maupun membenarkan informasi tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

Bupati Cilacap dan Sejumlah Pejabat Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polresta Banyumas

57 tahun lalu

KPK Gelar OTT di Cilacap, Bupati dan Sejumlah Pejabat Pemkab Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal