Geledah Rumah Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Ganja dalam Pembalut Wanita

Tim iNews.id
Polisi saat menggeledah kamar rumah tersangka pengedar narkoba.(Dok Polres Kendal)

Di rumah tersangka petugas menemukan tas warna silver yang di dalamnya ada dua bungkus plastik klip. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus cigarete di atas kasur milik tersangka.

"Penangkapan tersangka AW ini tidak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa terduga pelaku sering mengedarkan barang haram di seputaran Singorojo," ujarnya dikutip dari iNewsSemarang.id.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

15 hari lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

15 hari lalu

Polisi Dalami Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Kendal lalu Bunuh Diri

15 hari lalu

Kendal Gempar! Ayah Ditemukan Gantung Diri, Anak Perempuan Tewas Telentang di Kamar

16 hari lalu

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Kendal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal