Gerebek Penjual Miras di Solo, Polisi Sita Belasan Botol Minuman Memabukkan

Ary Wahyu Wibowo
Polisi saat menyita botol miras dari seorang penjual di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Minggu (4/6/2023). Foto: Ist.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, polisi dalam pemberantasan miras tidak bisa bekerja sendiri. Perlu adanya peran dari semua pihak untuk melakukannya. 

Oleh sebab itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut peduli dan melaporkan apabila mendapati adanya aktivitas terkait minuman keras ke kepolisian terdekat.

"Setiap orang yang dipengaruhi minuman keras akan melakukan hal-hal yang di luar kendali, untuk itu saya sudah memerintahkan seluruh jajaran, baik Polresta dan Polsek untuk lebih intens lagi dalam hal pemberantasan miras," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

13 hari lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

17 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

21 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

23 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal