Gerebek Rumah Kontrakan, Polres Kudus Sita Puluhan Ribu Butir Obat-obatan Ilegal

Antara
Dokumentasi produk obat-obatan tanpa izin edar yang disita petugas Polres Kudus. (Antara/HO-Polres Kudus)

KUDUS, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Kudus berhasil mengungkap produksi obat-obatan tanpa memiliki izin edar. Polisi menangkap pembuat beserta barang bukti puluhan ribu butir obat-obatan serta peralatan untuk membuat obat tersebut.

"Pelaku berinisial AS (28), warga Kabupaten Demak diamankan di rumah kontrakannya di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, pada Jumat (15/7)," kata Kasat Narkoba Polres Kudus, AKP Yosua F Setiawan, Minggu (17/7/2022).

Dia mengatakan, pengungkapan kasus obat tanpa izin edar itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah kontrakan pelaku.

Kemudian tim mengobservasi dan mengembangkan ke sekitar lokasi. Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB Jumat (15/7) tim Polres Kudus tiba di rumah kontrakan dia di Desa Undaan Lor.

Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kudus menggerebek rumah itu dan pelaku dengan dua pekerja didapati sedang mengemas "prodk" mereka ke beberapa botol ke dalam kardus.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

2 hari lalu

Bentrokan Debt Collector vs Warga Kudus, 24 Orang Jadi Tersangka

21 hari lalu

Perselisihan Keluarga di Kudus Berujung Maut, Anak Tewas Ditikam Ayah

2 bulan lalu

Viral Massa Gerebek Rumah Kontrakan Oknum Polisi di Karawang, Kasus Apa?

3 bulan lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal