Gibran Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Jual Beli Lahan Bekas Makam Bong Mojo di Solo

Antara
Lahan eks pemakaman Bong Mojo di Solo yang didirikan bangunan oleh warga. Foto: ANTARA/Aris Wasita.

SOLO, iNews.id - Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka meminta polisi mengembangkan kasus jual beli lahan bekas makam Bong Mojo di Kecamatan Jebres. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menduga kasus tidak hanya melibatkan dua orang yang kini telah ditetapkan tersangka. 

"Yang jelas ada dua tersangka yang sudah ditangkap. Saya mohon kepada Pak Kapolres dan seluruh jajarannya untuk mengembangkan kasus ini," kata Gibran, Kamis (25/8/2022).

Dirinya meyakini kasus jual beli lahan bekas makam Bong Mojo melibatkan lebih dari dua orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

"Masih ada yang lain, tugasnya Pak Kapolres (Kapolresta Solo)," ucapnya. 

Dari sisi Pemkot Solo, Gibran juga sudah menginstruksikan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perumahan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di lahan bekas makam Bong Mojo.

"Ya kan ilegal, ya nanti sik, penting wargane wis ngerti sik (yang penting warganya tahu dulu). Posisinya salah," ucapnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Makassar Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Adu Jotos

13 hari lalu

Viral Copot Foto Gibran Usai Putusan MK, PDIP Jabar Angkat Bicara

1 bulan lalu

Wapres Gibran Tinjau Sekolah di Tengah Kabut Asap Karhutla Palangka Raya, Siswa Tetap Belajar

2 bulan lalu

Wapres Gibran Tinjau Korban Gempa NTT, Pengamat Sebut Kehadiran Pemerintah Sangat Krusial

6 bulan lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal