Gibran Minta Warga Solo Tetap Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum

Antara
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ist.

"Buat ganteng. Ini meningkatkan level kegantengan 20 persen lah," katanya berseloroh.

Pemerintah pusat mengizinkan pelonggaran aturan penggunaan masker di tempat terbuka karena menilai penularan Covid-19 sudah terkendali.

Pelonggaran aturan penggunaan masker hanya berlaku dalam kegiatan di luar ruangan, tidak berlaku dalam kegiatan di ruangan tertutup dan sarana transportasi. Kebijakan itu juga tidak diberlakukan pada kelompok rentan, termasuk warga lanjut usia dan warga dengan penyakit penyerta.

Pemkot Solo masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Tengah untuk menindaklanjuti kebijakan pelonggaran penggunaan masker.

​​​​​​"Kemarin sudah tanya Pak Gubernur. Kami menunggu instruksi Pak Gubernur. Kalau oke ya kami jalankan, nanti kami tuangkan di SE (surat edaran)," kata Gibran.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Solo, pada 17 Mei 2022 penderita Covid-19 yang masih menjalani karantina tinggal satu orang.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
26 hari lalu

Wapres Gibran Tinjau Sekolah di Tengah Kabut Asap Karhutla Palangka Raya, Siswa Tetap Belajar

28 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

28 hari lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

29 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

1 bulan lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal