Harga BBM Naik, Angkutan Umum di Sukoharjo Diminta Tak Naikkan Tarif Sepihak

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi - Angkutan umum. Foto: dok.

SUKOHARJO, iNews.id – Pemkab Sukoharjo memantau tarif angkutan umum pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Angkutan umum diminta tidak menaikkan tarif sepihak karena belum ada kesepakatan dengan Pemprov Jawa Tengah.

Pemantauan antara lain dengan menerjunkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo untuk berpatroli di terminal dan agen tiket bus. Ketentuan tarif trayek bus di Sukoharjo mengikuti ketetapan dari Pemprov Jateng. 

Sedangkan sejauh ini belum ada penyesuaian tarif dengan kenaikan harga BBM. Dengan demikian, angkutan umum tidak diperbolehkan menaikkan harga tiket secara sepihak. 

"Untuk penyesuaian, dasarnya peraturan dari pemprov meliputi semua angkutan umum. Daerah sifatnya menindaklanjuti,” kata Kepala Dishub Sukoharjo, Toni Sri Buntoro.

Dari pengawasan langsung ke lapangan, belum ditemukan agen yang menaikkan tarif bus. Pengawasan petugas menyasar agen bus antarkota antarprovinsi, baik yang membuka loket di terminal tipe C atau loket loket khusus. Tarif trayek rata-rata masih harga lama.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
13 hari lalu

Aksi Humanis Polisi di Gianyar, Dorong Mobil Warga yang Mogok Kehabisan Bensin

15 hari lalu

Takut Tidak Kebagian BBM, Warga Jembrana Rela Menginap di SPBU meski Stok Kosong

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

16 hari lalu

Warga Jember Antre Berjam-jam Takut Kehabisan Stok BBM di SPBU, Pertamina Buka Suara

1 bulan lalu

Kronologi Kebakaran Warung Madura Tewaskan 1 Orang di Malang, Api Sambar Jeriken Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal