Hari Raya Imlek, 3 Narapidana Beragama Khonghucu di Jateng Dapat Remisi Khusus

Eka Setiawan
Penyerahan remisi khusus Hari Raya Imlek kepada narapidana beragama Khonghucu di Jateng. (Dok Kanwil Ditjen Pas Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana beragama Khonghucu mendapat Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek 2025 di Jawa Tengah. Remisi Imlek diserahkan langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jateng kepada para narapidana.

Ketiga yakni satu narapidana di Lapas Kelas I Semarang, satu di Lapas Kelas IIA Permisan dan satu lagi napi Lapas Kelas IIA Gladakan. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jateng Kunrat Kasmiri mengatakan, pemberian remisi khusus pada hari besar keagamaan merupakan hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. 

“Remisi khusus Hari Raya Imlek ini diberikan kepada narapidana khusus penganut agama Khonghucu yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Ini bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menjalani masa pidana,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (29/1/2025).

Kakanwil menambahkan, pemberian remisi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dengan sejumlah kriteria. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kecelakaan di Pantura Batang, Sopir Diduga Mengantuk Tabrak Truk Mogok

16 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

20 hari lalu

Dijaga Ketat Polisi, 313 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Grobogan, Warga asal Ciamis

23 hari lalu

Truk Kontainer Bawa Paket Terbakar di Tol Solo-Ngawi, Api Merembet Dekati Permukiman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal