Hari Raya Nyepi, Warga Binaan Lapas Semarang asal Malaysia Dapat Remisi

Eka Setiawan
WBP berkebangsaan Malaysia berinisial MA menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi di Lapas Kelas I Semarang, Senin (11/3/2024). (Foto: Dok Lapas Semarang)

SEMARANG, iNews.id - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang berkebangsaan Malaysia mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi, Senin (11/3/2024). WBP berinisial MA tersebut terjerat kasus peredaran gelap narkotika dan mendapatkan vonis 20 tahun penjara.

Penyerahan RK alias pemotongan masa tahanan berlangsung di Aula Merdeka Lapas Semarang. MA yang menganut agama Hindu mendapatkan remisi 2 bulan. Pemberian remisi ini sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor PAS-406.PK.05.04 tahun 2024.  

Pelaksana Harian Kepala Bidang Pembinaan Lapas Semarang Nurhamdan memberikan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi.

"Kami ucapkan selamat telah mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi. Selalu sama kami mengimbau agar ke depan untuk konsisten berkelakuan baik dan dapat meningkatkan pembinaan kepribadian maupun kemandirian diri, sebagai bekal kembali ke masyarakat,” kata Nurhamdan, Senin (11/3/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

7 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

7 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

12 hari lalu

Truntum Cihampelas Hadir di Matta Fair Malaysia 2026, Bawa Pesona Bandung

26 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal