1.642 Napi Dapat Remisi Hari Raya Nyepi, 6 Orang Langsung Bebas

Ismet Humaedi
Sebanyak 1.642 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.642 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2024. Enam di antaranya langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Sebanyak 1.642 Narapidana beragama Hindu mendapatkan RK Nyepi Tahun 2024 dengan rincian 1.636 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas)," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Sementara itu, anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Nyepi sebanyak 8 orang. Rinciannya 7 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 1 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

"Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyumbang Narapidana penerima RK Nyepi Tahun 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang," kata Deddy.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Nasional
16 hari lalu

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!

Internasional
1 bulan lalu

Rusuh Antargeng Narkoba di Penjara Ekuador, 500 Napi Tewas sejak 2021

Internasional
1 bulan lalu

27 Napi Penjara Ekuador Tewas Digantung di Sel, Ini Pemicunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal