1.642 Napi Dapat Remisi Hari Raya Nyepi, 6 Orang Langsung Bebas

Ismet Humaedi
Sebanyak 1.642 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.642 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2024. Enam di antaranya langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Sebanyak 1.642 Narapidana beragama Hindu mendapatkan RK Nyepi Tahun 2024 dengan rincian 1.636 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas)," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Sementara itu, anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Nyepi sebanyak 8 orang. Rinciannya 7 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 1 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

"Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyumbang Narapidana penerima RK Nyepi Tahun 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang," kata Deddy.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

41 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
5 hari lalu

5.800 WNI Jadi Napi di Malaysia, Pemulangan ke RI Terganjal Lapas Penuh

Nasional
20 hari lalu

82 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasan di Baliknya!

Internasional
1 bulan lalu

15.000 Napi di Nepal Kabur Dampak Demo Rusuh, Sebagian Berusaha Nyeberang ke India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal